Sekolah Negeri Diminta Tak Pungut Biaya Macam-macam ke Siswa Baru

154

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Komisi D Bidang Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta sekolah negeri tak memungut biaya macam-macam kepada siswa baru di awal tahun ajaran 2019 ini.“Jangan sampai ada pihak sekolah, ataupun guru memungut biaya ini-itu kepada siswa baru,” kata Hamzah Hamid, Komisi D DPRD Makassar saat diwawancarai, Jumat (11/7).

Menurut Hamzah, pungutan ilegal atau tanpa sesuai prosedur aturan tidak dibenarkan dan dapat ditindak tegas, jika ada oknum sekolah yang melakukan pungutan biaya seperti itu.

Komisi D, kata Hamzah, akan memantau proses belajar di awal tahun ajaran baru ini. Dia meminta masyarakat yang menemukan adanya pungutan ilegal kepada siswa agar melaporkan masalah tersebut ke Komisi D Dewan Makassar. / INDRA OY

Baca Juga :   PR Leader Pegadaian Borong Penghargaan PR Indonesia