Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

343
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas menyelamatkan aset Pasar Butung. Melalui PD Pasar, Pmkot Makassar mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin (02/10/2023).

“Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan langkah tegas,” tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi terpadu.

Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelolaan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.

Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.

Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, berharap segera ada kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Baginya, siapapun pengelola nantinya, diharapkan tidak memberatkan dan merugikan pedagang.

Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (*)

Baca Juga :   Mau Jadi Distributor Materai Elektronik, Ini Syaratnya