Semester I-2022, Penerimaan Pajak Mencapai Rp 868,3 Triliun

245

BISNISSULAWESI.OM, MAKASSAR – Pada semester I/2022 atau hingga Juni 2022, total penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun atau 58,5 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini tumbuh 55,7 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo pada Media Breafing DJP sebagaimana dikutip di kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (02/08/2022).

Dari total penerimaan tersebut, PPh non-migas telah berkontribusi Rp 519,6 triliun atau sekitar 69,4 persen dari target. PPN & PPnBM Rp 300,9 triliun (47,1 persen dari target), PBB dan Pajak Lain telah berkontribusi Rp 4,8 triliun (14,9 persen dari target) dan PPh migas telah berkontribusi mencapai Rp 43,0 triliun atau sekitar 66,6 persen dari target.

Suryo juga menjelaskan, kinerja baik pada penerimaan pajak semester I/2022 dipengaruhi beberapa elemen seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal serta dampak implementasi UU HPP.

Semester II/2022, penerimaan pajak diperkirakan masih tumbuh dengan baik sejalan dengan perkembangan ekonomi. Namun, pertumbuhannya diperkirakan tidak akan sekuat semester I/2022. Karena beberapa item penerimaan yang tidak akan terulang.