Soroti Efisiensi Anggaran, Bamus DPRD Makassar Minta Kebijakan Pengurangan Frekuensi Reses Ditinjau Ulang

232
Bamus DPRD Kota Makassar menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (21/05/2025). Rapat salah satunya membahas terkait frekuensi reses. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan pelaksanaan reses hanya dilakukan dua kali dalam setahun, dari sebelumnya tiga kali. Bamus menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang mengingat reses merupakan sarana utama legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Hal itu disampaikan Ketua Bamus yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq saat rapat Bamus yang digelar di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (21/05/2025).

“Reses, bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi amanat undang-undang. Di situlah kami sebagai wakil rakyat turun langsung, mendengar dan mencatat kebutuhan warga untuk kemudian diperjuangkan dalam forum perencanaan pembangunan,” jelas Anwar.

Hasil reses, menjadi dasar penting dalam menyusun rekomendasi untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Oleh karena itu, mengurangi frekuensi reses sama saja dengan mengurangi jangkauan dan kualitas penyerapan aspirasi warga.

“Kalau reses dikurangi, banyak kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung. Ini bisa berdampak pada kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran. Maka kami akan usulkan agar reses bisa kembali dilakukan tiga kali setahun,” tegasnya.

Rencana pengusulan tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. DPRD berharap pemerintah daerah bisa memberi ruang agar seluruh agenda strategis, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat, tetap bisa dijalankan secara optimal.

“Mudah-mudahan saat APBD Perubahan nanti, usulan ini bisa disetujui. Karena bagi kami, mendengar dan menyerap aspirasi rakyat adalah inti dari tugas sebagai wakil mereka,” tutup Anwar.

Sementara itu, agenda rapat Bamus kali ini membahas penjadwalan kegiatan dewan serta evaluasi pelaksanaan agenda sebelumnya. Kehadiran para anggota dewan menunjukkan komitmen dalam memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat ini menjadi forum strategis bagi para legislator dalam menetapkan arah kerja lembaga legislatif selama satu tahun ke depan.

Terdapat delapan agenda utama yang telah disepakati untuk dilaksanakan tahun ini. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah pelaksanaan agenda reses anggota dewan.

“Kami sudah tetapkan beberapa agenda penting, mulai rapat kerja dengan komisi dan SKPD hingga pelaksanaan reses. Tapi yang paling perlu mendapat perhatian khusus adalah agenda reses,” sebut Anwar.

Editor : Bali Putra