Sosialisasi Coretax, KPP Pratama Mamuju Sasar Dokter

25
KPP Pratama Mamuju melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada para dokter, Rabu (30/07/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAMUJU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada para dokter, Rabu (30/07/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para dokter mengenai hak dan kewajiban perpajakan, termasuk pengenalan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP.

Puluhan dokter umum dan dokter gigi hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mamuju, dr. Muhammad Misbah, dan perwakilan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Mamuju.

Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyebutkan, peran profesi dokter dalam menjaga kepatuhan pajak secara berkelanjutan, sangat penting. Ia pun mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin antara KPP Pratama Mamuju dengan IDI dan PDGI dalam mendukung edukasi perpajakan bagi tenaga kesehatan.

Materi utama disampaikan Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad. Ia menjelaskan aspek-aspek penting perpajakan profesi, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, mekanisme PPh Pasal 21, serta pelaporan menggunakan aplikasi Coretax DJP.

“Materi ini kami susun agar para dokter dapat memahami kewajiban perpajakan sesuai profesinya, termasuk penghitungan pajak dengan tarif efektif dan pentingnya pembukuan,” ujar Ihsan.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif dan interaktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan, diantaranya mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023, ketentuan tarif efektif, serta kewajiban pembukuan dan pencatatan bagi profesi dokter.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyerahkan souvenir kepada dua peserta yang dinilai aktif selama sesi diskusi berlangsung.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin. Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata pelayanan dan edukasi yang humanis kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan, juga memperkuat hubungan antara DJP dan para wajib pajak melalui pendekatan yang lebih inklusif, khususnya bagi profesi strategis seperti tenaga medis,” ujar Sumin.

Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap terbangun kesadaran dan kepatuhan pajak yang lebih baik di kalangan tenaga kesehatan, serta mendukung terwujudnya sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.

Editor : Bali Putra