
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – BPJS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 1/2025 tentang Perubahan atas Permenaker 5/2021 yang mengatur tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), Selasa (11/03/2025).
Menghadirkan puluhan agen perisai binaan BPJS TK Makassar, yang dirangkai dengan buka puasa bersama.
Kepala Cabang BPJS TK Makassar, Nyoman Hari Sujana hadir langsung dalam kegiatan yang digelar di Mall Nipah Makassar. Menurutnya, peraturan baru ini harus disosialisasikan kepada agen perisai agar bisa dilanjutkan kepada masyarakat yang telah dan akan diakuisisi menjadi peserta. Mengingat, dalam peraturan baru tersebut, ada beberapa perubahan perubahan yang harus dipahami berkaitan dengan klaim, hak dan kewajiban.

“Masing-masing pihak, baik agen perisai maupun peserta harus mengetahui aturan baru ini, agar tidak terjadi benturan atau persoalan dikemudian hari,” ujarnya.
Nyoman mengapreasi kehadiran agen perisai yang jumlahnya diakui makin bertambah, dan diharapkan makin profesional. “Terima kasih (Agen Perisai, red) sudah membantu negara melalui agen perisai untuk memberi perlindungan kepada seluruh pekerja. Agen Perisai sudah banyak berkontribusi terhadap masyarakat yang mendapat perlindungan,” sebutnya.
Ia berharap, semakin banyak jumlah Agen Perisai, berdampak semakin banyak pula masyarakat yang mendapat perlindungan. Ia mencontohkan, ada Agen Perisai di Bali, yang bahkan menerima imbalan (fee) hingga Rp20 juta. “Yang di Makassar, mesti bisa juga,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS TK Makassar, Arfandi Nur, menambahkan, beberapa perubahan yang tertuang dalam Permenaker 1/2025 yakni bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, hanya ditanggung biaya pemakaman Rp10 juta, bagi peserta yang kepesertaannya belum lewat tiga bulan.
“Tapi, kalau meninggal karena kecelakaan kerja, tetap menerima tanggungan Rp70 juta,” sebutnya. Di samping beberapa hal lain yang memang harus diketahu para Agen Perisai.
Tak hanya sosialisasi, saat itu juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Agen Perisa yang berhasil mengakuisisi peserta terbanyak 1, 2 dan 3 sepanjang 2024.
Bali Putra