Sulit Tarik DPK dan Salurkan Kredit, BPR Tetap Dituntut Siapkan RBB

171

BISNISSULAWESI.COM, DENPASAR – Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dihadapkan pada kesulitan menarik dana pihak ketiga (DPK) dan menyalurkan kredit. Walaupun dalam kondisi ekonomi yang sulit, masing-masing BPR dituntut tetap menyiapkan rencana bisnis bank (RBB).

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Perbarindo Bali A.A. Ngurah Sudiptha Panji mengungkapkan hal itu di Denpasar, Jumat (13/11) kemarin. Menurutnya, makro ekonomi masih diwarnai ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. ” Di sisi lain sesuai ketentuan OJK , RBB BPR wajib disiapkan ,” ucapnya.

Dijelaskannya, sesuai gambaran tentang ekonomi growth (Produk Domestik Regional Bruto/PDRB), hanya tiga wilayah di Indonesia yang mengalami pertumbuhan positif. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi  yaitu 6,66 persen adalah Provinsi Maluku Utara. Sementara Bali mengalami pertumbuhan terendah bahkan minus 12,28 persen.

Ngurah Sudiptha Panji memaparkan, walaupun dengan pertumbuhan ekonomi minus, BPR wajib membuat RBB pada akhir 2020. Secara internal masing-masing Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sangat dipengaruhi oleh struktur permodalan dan kinerja sebelumnya. Namun, dari aspek eksternal hampir semua bertumpu pada kehadiran negara dalam berbagai bentuk kebijakan serta stimulus moneter dan ekonomi. Ini akibat melemahnya makro dan mikro ekonomi karena  dampak pandemi Covid-19 yang sedemikian kuatnya.

Bali khususnya tergantung pada sektor pariwisata sehingga kehilangan pendapatan dari sektor ini akibat pandemi  Covid-19. Tidak berlebihan jika para pelaku ekonomi menjadi berhati-hati dan lebih konservatif dalam merencanakan RBB. BPR mesti mencoba mencari alternatif segmen pasar yang baru dengan menggeser prioritas pembiayaan dan sebagainya.

Ngurah Sudiptha Panji menambahkan, pengertian konservatif seharusnya dimaknai dan diterjemahkan positif. BPR mesti menyusun RBB secara optimis bukan pesimis. ***

Artikel sudah dimuat di bisnisbali.com

Baca Juga :   PLN Suplai Listrik 260 MVA ke Smelter Nikel di Sulsel dan Sultra