BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Telkomsel mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, atas penindaklanjutan laporan terkait dugaan upaya mengakses sistem secara tidak sah, mengubah, melakukan transmisi, mengurangi, memindahkan, informasi elektronik milik orang lain, serta pencurian data melalui media elektronik.
“Telkomsel siap, dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum, guna mendukung kelancaran prosss penyidikan kasus secara tuntas,” tegas Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar.
Menanggapi keterangan resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri, Telkomsel menyayangkan adanya upaya tindakan illegal access atas data pelanggan yang dilakukan salah satu oknum karyawan outsourcing (tenaga alih daya), yang bertugas sebagai Customer Service di titik layanan GraPARI Rungkut, Surabaya.
Tambahnya, perlindungan, keamanan serta kerahasiaan data pelanggan, merupakan prioritas utama Telkomsel, karena merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan kenyamanan pelanggan dalam menikmati ragam layanan Telkomsel.
“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, telah berjalan melalui proses sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Andi Agus.
Dengan begitu, upaya pelanggaran atau penerobosan apapun atas data pelanggan yang diyakini disebabkan oleh unsur-unsur kejahatan dan melanggar etika bisnis, dapat dipastikan tidak sesuai komitmen serta misi Telkomsel.
“Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas, bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Andi Agus.
Lanjutnya, Telkomsel akan terus meningkatkan upaya perlindungan serta keamanan data pelanggannya, guna mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa yang sama di kemudian hari. Nur Rachmat