Terima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Danny Minta Pelatihan Kerja Bagi Anak Jalanan Makassar

180
Danny Pomanto minta Komisi IX DPR RI fasilitasi pelatihan kerja bagi anak jalanan di Makassar. POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto meminta Komisi IX DPR RI memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak jalanan di Makassar.

“Mereka anak-anak unggul, jika diberi bekal pasti bisa. Kami butuh BLK, fasilitasi saja. Tidak perlu kasih uang, kasih jatah skil dan pelatihan saja maka mereka pasti disalurkan,” kata Danny usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Sulsel terkait Peran Pemerintah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balaikota, Rabu, (1/02/2023).

Sampai saat ini, kata Danny Balai Latihan Kerja (BLK), belum bisa menampung semua anak jalanan. Olehnya, diharapkan ada kebijakan pusat yang dapat membantu Pemkot Makassar.

Danny mencatat 4.000-an anak jalanan yang sudah tertangani dari sekitar 7.000-an orang. Sementara diketahui BLK baru bisa memfasilitasi 20 orang dalam sekali pelatihannya.

“Jadi jika dimaksimalkan, akan bagus sekali. Harus dicover daripada tidak diurusi. Insyaallah ada jalan keluar, aturannya seperti apa,” kata dia.

Penanganan anak jalanan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Disnaker Makassar, sejauh ini dilakukan dengan mengikutkan dalam program 10 ribu skill gratis, menciptakan lapangan pekerjaan seperti tim pemadam kebakaran di lorong. Juga memberikan kursus perbaikan AC, alat elektronik dan beberapa keahlian lain.

Namun demikian, tambah Danny, tidaklah cukup sampai di situ. Harus terus di-maintenance, sehingga diperlukan bantuan pusat agar semuanya dapat diakomodasi.

Anggota Komis IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham mengatakan, kementerian sudah memberikan fasilitas berupa BLK. Diakui belum semua daerah mendapatkan, baru Pangkep, Makassar dan Bantaeng.  Kuota BLK juga tidak banyak hanya 20 orang dalam sekali pelatihan.

“Nanti kami beri penekanan kepada kementerian untuk mengakomodir keinginan Pak Wali sehingga anak jalanan bisa dikontrol dan dibina. Jika memungkinkan,bisa saja diberangkatkan untuk jadi tenaga kerja luar negeri,” ucapnya.

Baca Juga :   Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan Bersama 3 Rancangan Perda

Perihal perlindungan terhadap PMI, ia menjelaskan perlu kerjasama yang baik antara pemkot, provinsi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnaker juga Imigrasi.

Hal itu agar tidak adanya PMI yang melakukan keberangkatan kerja ke luar negeri  tidak sesuai prosedur.

“Penekanannya, pada pengawasan yang harus ekstra ketat. Harus ada sinergitas. Sehingga calon PMI jelas, terdaftar atau tidak. Saya berharap kerja sama yang baik sehingga mendapatkan kontrol yang ketat dari pusat,” pungkasnya.

(*)