Tinggi, Ketergantungan Sulsel Terhadap Dukungan Fiskal Pemerintah Pusat melalui TKD

51
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulsel, Angkaswantoro saat konferensi pers merilis kinerja APBN regional Sulsel di GKN Makassar, Rabu (28/05/2025). POTO : BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 30 April 2025 sebesar Rp12,85 triliun atau 26,9 persen dari target sepanjang 2025 sebesar Rp47,76 triliun. Angka pendapatan ini mengalami penurunan 2,3 persen dibanding periode sama 2024 (yoy) sebesar Rp13,67 triliun.

Kontribusi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap pendapatan Sulsel masih cukup besar, mencapai Rp10,14 triliun dengan share mencapai 78,9 persen dari keseluruhan pendapatan daerah Sulsel. Menunjukkan, ketergantungan Sulsel terhadap dukungan fiskal Pemerintah Pusat melalui TKD, masih kuat sekaligus menandakan kemandirian fiskal pemerintah daerah yang rendah, sehingga masih perlu ditingkatkan.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Angkaswantoro menyebutkan, komposisi penyaluran TKD 2025 bersumber dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp206,63 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,47 triliun dan Dana Transfer khusus Rp1,64 triliun, Dana Desa Rp804,20 miliar dan Dana Insentif Fiskal Rp24,11 miliar.

Angkaswantoro menambahkan, selain TKD, pendapatan Sulsel juga bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun angkanya masih relatif kecil, yakni sebesar Rp2,58 triliun.

“Ke depan, penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemandirinya fiskal daerah melalui peningkatan PAD dengan menggenjot sumber PAD yang sudah ada maupun menggali potensi sumber PAD baru,” sebut Angkaswantoro saat konferensi pers merilis kinerja APBN regional Sulsel di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Rabu (28/05/2025).

Konferensi pers Kantor Perwakilan Kemenkeu Sulsel untuk merilis kinerja APBN regional Sulsel di GKN Makassar, Rabu (28/05/2025). POTO : ISTIMEWA

Hadir juga pada kegiatan itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriyadi.

Kemudian, pandapatan Sulsel juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah (PTAD) sebesar Rp120,78 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp4,34 miliar.

Sementara dari sisi belanja daerah Sulsel, telah mencapai Rp7,34 triliun, yang diantaranya untuk belanja operasi sebesar Rp6,47 triliun, belanja modal Rp130,36 miliar, belanja tak terduga Rp17,38 miliar dan belanja transfer Rp722,47 miliar. Sehingga terjadi surplus anggaran sebesar Rp5,52 triliun.

Bali Putra