TW IV/2020, Neraca Perdagangan Sulsel Surplus 198 Juta USD

118
POTO : MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Neraca perdagangan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Tri Wulan IV (TW IV)/2020, tercatat surplus hingga 198 juta USD. Ekspor, menjadi salah satu pendorong membaiknya kinerja ekonomi di propinsi ini, dengan hampir setengah dari total ekspor merupakan komoditas nikel. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Budi Hanoto kehadapan wartawan, Selasa (09/02/2021).

Tiga negara yang menjadi tujuan ekspor terbesar Sulsel yakni Jepang yang besarannya mencapai  51,9%. Angka ini mengalami kontraksi -28,2% (YoY). Komoditi yang banyak di ekspor ke Jepang seperti  Nikel, ikan dan udang serta daging olahan dan ikan.

Kemudian Cina 20.7% atau tumbuh sebesar 6.7% (YoY) dengan komoditi yang banyak di ekspor berupa biji minyak, biji-bijian, biji-bijian dan buah.

Ketiga, USA sebesar 6.6% atau kontraksi -27,6% (YoY) dengan komoditi yang banyak di ekspor berupa Ikan dan udang serta buah.

Sementara dari sisi Impor, terbesar datang dari Cina yang mencapai 29.6% dengan komoditi impor berupa mesin/pesawat mekanik, kemudian USA 9.7% dengan komoditi impor berupa kimia organik dan Ukraina 9.7% dengan komoditi impor berupa gandum.

Secara keseluruhan, nilai ekspor Sulsel Tri Wulan IV/2020 sebesar 401 juta USD sedangkan nilai impor 203 juta USD.

Berdasarkan balance of risk Tri Wulan I/2021, Budi Hanoto menyebutkan, perbaikan ekonomi Sulsel diperkirakan terus berlanjut dan tumbuh positif. Meskipun penyebaran Covid 19 masih meningkat, namun vaksinasi dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diyakini menjadi game changer dalam pemulihan ekonomi.

Optimisme pertumbuha  ekonomi terbangun dengan upaya percepatan realisasi belanja pemerintah daerah, berlanjutnya stimulus PEN, peningkatan konsumsi seiring pemulihan ekonomi dan perkembangan positif vaksinasi hingga keseluruhan tahun. Namun tetap ada hal yang perlu dicermati mengingat resiko Covid 19 masih tinggi, jumlah kasus masih meningkat, kenaikan gaji ASN tidak setinggi TA 2020 dan perbaikan daya beli masyarakat membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

Baca Juga :   Pemprov Sulsel Minta Kementerian PURP Perhatikan Hak Konsumen

***