
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Makassar dinilai memiliki komitmen dalam keterbukaan dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. Diskominfo Makassar di bawah naungan Bidang Humas dan IKP, mempermudah badan publik memperoleh pelayanan informasi kepada masyarakat, baik bersifat individu maupun badan hukum.
Penilaian itu disampaikan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang juga Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas, Muliadi Mau saat uji Konsekuensi Informasi Publik (KIP), Senin (26/05/2025). Uji KIP bertujuan membuka ruang partisipasi publik sehingga akuntabel dan transparan
“Dokumen dan tahapannya sangat berkualitas. Sajian data dan fakta juga memperkuat bahwa di Kota Makassar sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi terhadap masyarakat,” ungkap Muliadi Mau.
Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Apresiasi juga dilayangkan Tim Monev lain, Ros Asiz yang mengatakan, seluruh indikator penilaian sudah terpenuhi.
“Kami melihat komitmen dalam mendorong keterbukaan informasi yang berkualitas,” ujarnya.
Pj. Sekda Makassar, Nielma Palamba memaparkan indikator inovasi seperti informasi publik berbasis website dan android melalui aplikasi PPID Makassar serta Makassar superapp.
Masyarakat bisa mengakses informasi publik dan mengajukan keberatan secara mobile. Tak hanya itu, kebermanfaatkan bagi publik juga diperhatikan. Termasuk pemohon difabel jadi lebih mudah dalam mengakses informasi publik.
Uji KIP diikuti Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mario Said, Kepala Bidang Humas dan IKP, Isnaniah Nurdin serta tim PPID dari berbagai OPD.
Editor : Bali Putra