
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Universitas Dipa (Undipa) Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang 5 dosa perguruan tinggi (PT) sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (21/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor (WR) I Undipa, Komang Aryasa, S.Kom., M.T, dan WR III sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Undipa, Dr. Aprizal, S.Kom., S.E., M.M. Hadir pula Kepala Bagian Kemahasiswaan, Nurdiana, S.E., M.M., para kepala Program Studi (Kaprodi), dosen, dan staf Undipa.
Kepala Dinas P3AP2KB Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H., menyebutkan, data dari Sistem Informasi Online Pelindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024, mencatat terjadi sebanyak 1.484 kasus kekerasan seksual di Sulsel. Dari jumlah tersebut, Kota Makassar menempati posisi tertinggi dengan 449 kasus.
“Angka ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk perguruan tinggi, dalam memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Undipa, Dr. Aprizal, menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam membangun kesadaran civitas akademika mengenai 5 dosa perguruan tinggi, yaitu kekerasan seksual, intoleransi, perundungan, korupsi, dan narkoba.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran etika serta hukum,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Undipa Makassar dan Dinas P3AP2KB Sulsel, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di lingkungan akademik. Dengan kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengadakan program edukasi, pendampingan, serta kebijakan yang mendukung upaya pencegahan kekerasan dan penyalahgunaan di perguruan tinggi.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta yang hadir. Ini menjadi langkah konkret yang dilakukan Undipa Makassar dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik dan berintegritas.
*Editor : Bali Putra