Validasi Data Usaha, KP2KP Sinjai Jemput Bola

11
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, SINJAI – Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai jemput bola dengan melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) pada usahawan penggilingan padi di wilayah Bullupoddo, Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan kualitas data perpajakan serta mendorong kepatuhan sukarela dari Wajib Pajak (WP).

Pelaksana KP2KP Sinjai, Arfian, turun langsung ke lapangan dan melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan data. Metode yang digunakan antara lain wawancara dengan pemilik usaha, pengecekan dokumen usaha termasuk aset dan harta yang dimiliki, dokumentasi visual, serta penandaan pada lokasi tempat usaha.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh DJP sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan data yang akurat, pelayanan dan pengawasan perpajakan dapat berjalan lebih efektif,” jelas Arfian.

Dalam kesempatan tersebut, Arfian juga menyampaikan pentingnya kesiapan WP terhadap sistem perpajakan terbaru. “Untuk tahun pajak 2025, seluruh pemenuhan kewajiban perpajakan akan dilakukan melalui sistem Coretax. Karena itu, WP wajib mengaktifkan akun Coretax masing-masing serta melakukan registrasi kode otorisasi sebagai bagian dari proses validasi pelaporan SPT,” jelas Arfian.

KPDL merupakan bagian dari strategi DJP untuk membangun profil wajib pajak secara menyeluruh dan menggali potensi perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba selaku induk dari KP2KP Sinjai. Selain itu, pengumpulan data ini juga bertujuan untuk memutakhirkan data dan informasi yang sudah dimiliki DJP agar tetap valid dan relevan.

Selama kunjungan, Arfian mengapresiasi sikap kooperatif dari WP yang ditemui. “Wajib pajak yang terbuka dan kooperatif sangat membantu petugas dalam melakukan validasi dan pembaruan basis data perpajakan. Harapan kami, data yang diperoleh secara langsung ini dapat mendukung peningkatan kualitas data perpajakan nasional, mengamankan penerimaan negara, serta mendorong kepatuhan WP ke depannya,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Sigit Purnomo menyatakan dukungannya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh unit-unit vertikal DJP di Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

“Kegiatan seperti KPDL ini adalah manifestasi nyata dari transformasi DJP menuju sistem perpajakan yang berbasis data dan teknologi. Langkah KP2KP Sinjai sejalan dengan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat basis data perpajakan. Ini sangat penting di tengah implementasi sistem Coretax,” ujar Sigit.

Sigit juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kegiatan DJP. “Kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh WP untuk berpartisipasi aktif, mulai dari memastikan data usahanya tercatat dengan benar hingga memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan,” tambahnya.

Untuk WP yang mengalami kendala dalam proses registrasi coretax maupun pelaporan SPT, Arfian mengimbau agar segera berkonsultasi ke KPP Pratama Bulukumba atau langsung ke KP2KP Sinjai.

“Seluruh layanan dari DJP diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun,” pungkas Arfian.

Dengan sinergi antara petugas pajak dan wajib pajak, diharapkan KPDL ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berbasis data yang kuat.