Video Conference dengan Menparekraf, Hal Ini yang disampaikan IHGMA

129
IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association, melakukan Video Conference dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Whisnutama dan Wakil Menteri, Angela Tanoesoedibjo beberapa waktu lalu, membahas situasi terkini pariwisata dan khususnya perhotelan terkait pandemic COVID19 yang sedang melanda seluruh dunia. POTO : ISTIMEWA

 

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Para General Manager Hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association, melakukan Video Conference dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Whisnutama dan Wakil Menteri, Angela Tanoesoedibjo beberapa waktu lalu, membahas situasi terkini pariwisata dan khususnya perhotelan terkait pandemic COVID19 yang sedang melanda seluruh dunia.

Dalam video conference, IHGMA yang diikuti langsung Ketua Umum, Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua, Ramia Adnyana, menyampaikan sejumlah hal kepada Menparekraf Whisnutama. Terutama berbagai kendala yang dialami dunia perhotelan akibat dampak COVID19. Dimana Perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan pada penutupan operasional yang berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan dalam membayarkan kewajiban tetap, termasuk kewajiban cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan.

IHGMA berharap pemerintah mendukung perusahaan dalam bentuk Tax Holiday PPH21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB. Penundaan pembayaran listrik, air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK.

“Intinya, IHGMA juga siap mendukung pemerintah dalam memerangi COVID19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi tim medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) dengan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau agar baik tim medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas guna memutus rantai penyebaran COVID19 di Indonesia,” ujar Arya Pering Arimbawa.

Menparekraf beserta Wamen dalam hal ini menampung semua masukan IHGMA untuk selanjutnya dipelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada kementerian terkait.

Baca Juga :   Ini 5 Perubahan Kebiasaan Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid 19

Rilis IHGMA