
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan. PLN juga memastikan akselerasi transisi energi berjalan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG) dengan memperkuat kolaborasi dan sinergitas bersama stakeholder.
Upaya ini tercermin melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Sulselrabar di Kantor PLN UID Sulselrabar, Kota Makassar, Senin (14/07/2025).
Penandatanganan dihadiri Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengapresiasi upaya sinergitas PLN dengan Kejati dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan dan menerangi hingga ke pelosok.
“Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial, namun harus diwujudkan dengan kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan,” kata Agus Salim.
Dengan demikian, PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kejati Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Edyansyah menjelaskan, sebagai perusahaan penyedia energi listrik, PLN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
“Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi,” kata Edyansyah.
Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan. Dengan dukungan dari Kejati, pihaknya yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi,” katanya.
Editor : Bali Putra