Wujudkan Layanan Publik Berbasis Digital Terintegrasi, Kominfo Makassar Gelar FGD

216
Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem pada kegiatan FGD bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10/2025).

FGD merupakan langkah strategis mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh OPD Kota Makassar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

“Bukan hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.

FGD menjadi ruang memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publikyang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Sehingga, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” tambahnya.

FGD diikuti admin Lontara+ setiap OPD di lingkup Pemkot Makassar. Mereka mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik unit kerja masing-masing.

Turut hadir Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, yang menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal.

“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.

Dalam sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA layanan aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.

Agenda kali ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar.

Editor : Bali Putra