Wujudkan Transparansi Keuangan, Tiga Instansi di Bantaeng Teken Berita Acara Rekonsiliasi Data

94
KPP Pratama Bantaeng, KPPN Bantaeng, dan BPKAD Jeneponto, menandatangani berita acara rekonsiliasi data, untuk memperkuat sinergi dan menjaga tertib administrasi serta transparansi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Penandatangan berlangsung di Ruang Rapat KPP Pratama Bantaeng, Rabu (30/07/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, BANTAENG – Tiga instansi di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, menandatangani berita acara rekonsiliasi data di Ruang Rapat KPP Pratama Bantaeng, Rabu (30/07/2025). Penandatangan dilakukan dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga tertib administrasi serta transparansi pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Dihadiri Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu, Zulfahri, dan Kepala Seksi Pengawasan yang mengampu wajib pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Rekonsiliasi bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan kesesuaian data antara instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan Pemerintah Daerah. Data mencakup setoran pajak dan belanja pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama menjaga keakuratan data keuangan yang berdampak langsung terhadap penyusunan laporan keuangan pemerintah,” ujar Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi.

Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar, menegaskan,kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap proses pelaporan dan pencatatan transaksi keuangan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jeneponto, Andi Armawih A. Paki, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dan berharap kolaborasi serupa terus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara instansi pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan data keuangan yang akurat dan sinkron.

“Hal ini akan berdampak positif pada transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan berita acara ini, diharapkan tercipta konsistensi dan keselarasan data antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Editor : Bali Putra