Ditresnarkoba Polda Sulsel, Amankan 20 Sachet Shabu

357
Barang bukti Dari terduga KH. POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan seorang pekerja swasta, KH, berusia 40 Tahun karena kedapatan membawa 20 sachet yang diduga berisi narkotika jenis Shabu sekitar pukul 15.15 Wita, Selasa 28 Juni 2022. KH diamankan di sekitar Jalan Gunung Bawakaraeng Lorong 75 B Kel. Maccini Gusung Kec. Makassar Kota Makassar dalam penindakan yang dipimpin langsung Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba, AKP. Inggaba Bali

Dari tangan KH diamankan 20 sachet yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,26 Gram

Selanjutnya terduga pelaku, KH dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga KH terancam
Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Selain itu, tim yang Sama juga mengamankan JL (33) sekitar pukul 19.30 Wita Di Jalan Muh. Jufri 9 Gallo. Di tangan JL, diamankan 2 sachet yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,34 gram.

Barang bukti Dari terduga JL. POTO : ISTIMEWA

JL juga dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

JL terancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.