Sekda Zulkifly dan Baznas Dorong Kewajiban Bayar Zakat Bagi ASN dan Swasta

193
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menerima pengurus Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (03/07/2025).

Pertemuan membahas hasil studi banding di Baznas Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng. Di mana, pemerintah setempat berhasil mengumpulkan zakat seluruh ASN. Kemudian, penggunanya dikembalikan kemaslahatan umat.

Sekda Zulkifly mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot)  Makassar mendukung pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar. Apalagi, perintah zakat merupakan kewajiban bagi umat islam seluruh dunia.

“Soal zakat ini saya kira penting karena kewajiban. Olehnya itu, kita dorong ASN Pemkot Makassar bisa juga ikut menyalurkan kewajibannya,” jelas Zulkifly.

Meski begitu, Mantan Camat Ujung Pandang menyebutkan, rencana program ASN bayar Zakat di lingkup Pemkot Makassar harus dilakukan pembahasan bersama. Tujuannya, mendengarkan pendapat untuk dilanjutkan sistem pengelolaannya.

“Kami bentuk tim dulu untuk melihat sistemnya nanti seperti apa. Setelah itu baru dilakukan rakor OPD,” katanya.

Ketua Baznas Makassar Azhar Tamanggong, mmengatakan, target 100 persen ASN muslim berinfaq. Nantinya akan dibentuk UPZ terpusat di Pemkot Makassar, dan ditunjuk Sekda Zulkifly menjadi ketua.

Program ini akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh kepala OPD dan pegawai. Pertemuan nantinya, membahas teknis pengumpulan zakat ASN Pemkot Makassar dalam bentuk sosialisasi.

“Target kami 2,5 persen dari gaji pokok. Tentu, disosialisasikan dulu. Jika program ini terwujud, Insya Allah Makassar menjadi kota Mulia,” tegasnya.

Zakat yang terkumpul, nantiya disalurkan untuk membackup program Pemkot Makassar seperti untuk anak stunting dan bantuan modal. “Aturan Baznas, setiap UPZ boleh membantu penyaluran 70 persen,” sebutnya.

Editor : Bali Putra