BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, mengunjungi UPT SPF SMPN 18 Makassar, di Jalan Hartaco Indah, Rabu (14/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran proses SPMB sekaligus untuk mendengarkan aspirasi dari pihak sekolah terkait pelaksanaannya.
Kepada Adi Akbar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, memaparkan Juknis SPMB 2025. Di mana, menurut Sofyan Haeruddin, dalam SPMB tahun ini, ada beberapa jalur, yaitu jalur zonasi yang berubah menjadi jalur domisili. Ada juga jalur lain, yaitu jalur afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua.
“Jadi ada beberapa jalur untuk tahun ini. Dan yang membedakan dengan sebelumnya yaitu, dihapuskannya jalur zonasi diganti dengan jalur domisili. Dimana jalur domisili dipangkas dari 75 persen menjadi 50 persen, dan jalur lain seperti afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua,” katanya.
Usai mendengarkan pemaparan terkait juknis SPMB, Adi Akbar, melanjutkan kegiatan dengan melihat atau memantau keadaan sekolah. Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini juga memeriksa beberapa sarana dan prasarana sekolah. Namun terlihat ada salah satu ruang kelas dengan kondisi yang sangat memperhatikan.
Dalam keterangannya, Adi Akbar mengakui ada beberapa bangunan atau ruang kelas yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Saya harap segera ada tindaklanjut, karena sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga ini cepat mendapat respon, termasuk respon Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,” ujarnya seraya mengatakan, anggaran untuk perbaikannya tidak terlalu besar.
Adi Akbar mengapresiasi Plt Kepala SMPN 18 Makassar yang telah menyambut dirinya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan.